|
Bagaimana persyaratan menjadi anggota PFI? |
|
|
|
PFI membuka keanggotaan pada warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mempunyai komitmen kepedulian terhadap masalah-masalah sosial-kemanusiaan dan lingkungan serta telah melakukan kegiatan filantropi secara nyata di Indonesia. Sifat keanggotaan adalah terbuka dan sukarela. Keanggotaan Perhimpunan terdiri dari: - Anggota Pendiri : adalah perseorangan atau individu yang pertama kalinya tercatat sebagai pencetus berdirinya Perhimpunan dan nama-namanya tercantum di bagian akhir Akta Anggaran Dasar.
- Anggota Biasa : Adalah setiap perseorangan atau individu baik pria maupun wanita yang bersedia dan mampu memajukan maksud dan tujuan serta kegiatan Perhimpunan
- Anggota Luar Biasa : adalah badan-badan hukum Indonesia organisasi nirlaba yang menjadi anggota Perhimpunan karena memiliki komitmen untuk ikut serta dalam memajukan dan mengembangkan Perhimpunan.
|
|
|
Apa yang didapat dengan menjadi anggota PFI? |
|
|
|
Luas sekali manfaat menjadi anggota PFI, diantaranya : - Mendapat berbagi kesempatan dalam berbagai learning forum unjuk meningkatkan pemahaman dan kinerja filantropi
- Mendapat informasi terkini tentang program-program filantropi
- Mendapat berbagai kesempatan utk membangun pemahaman, rasa saling percaya dan kerjasama yang konstrukstif antar pelaku filantropi
Menjadi bagian jejaring pelaku untuk bersama-sama menyuburkan kepekaan sosial masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung Pembangunan Indonesia Berkelanjutan |
|
|
Apakah PFI membuka kerja sama dan dukungan dari pihak lain? |
|
|
|
PFI membuka diri akan dukungan yang tidak mengikat dan memberi manfaat pada banyak pihak. Dukungan dapat berupa dana maupun in-kind donation terkait program. |
|
|
Bagaimana PFI mengelola program-programnya? |
|
|
|
PFI mempunyai staf inti untuk menjalankan rutinitas kesekretariatan di kantor di Jakarta. Untuk program, PFI bekerja-sama dengan berbagai ahli baik untuk perencanaan serta pelaksanaan program. Setiap program PFI dirancang untuk memberikan impact besar pada meningkatnya kapasitas filantropi anggota dan masyarakat Indonesia. |
|
|
Program PFI apa saja? |
|
|
|
PFI bertumpu pada 4 aktivitas utama yakni edukasi, informasi, advokasi dan informasi yang diturunkan pada kegiatan-kegiatan : - Pertemuan-pertemuan berkala untuk bertukar pikiran, pengalaman dan pengetahuan tentang kedermawanan sosial dan bidang-bidang yang terkait melalui forum-forum diskusi dan dialog di tingkat lokal, nasional dan internasional.,
- Lokakarya dan pelatihan bagi para anggota dan organisasi nirlaba untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas mereka agar menjadi lembaga yang profesional, transparan serta mempunyai etika dan tanggung jawab kepada publik.
- Kerjasama dan jaringan filantropi di seluruh Indonesia dengan mendukung kelompok-kelompok masyarakat yang peduli dan bersedia mendorong kebijakan dan peraturan yang menunjang kegiatan kedermawanan sosial dan perkembangan filantropi pada umumnya.
- Dukungan pada kegiatan-kegiatan studi, kajian, survai dan penelitian yang berkaitan dengan dunia filantropi serta untuk pengembangan kegiatan dan kebijakan dibidang filantropi.
- Sarana informasi dan publikasi untuk pendidikan dan pengetahuan publik mengenai filantropi melalui penerbitan buku-buku, pembuatan website, buletin atau newsletter, tulisan dan ulasan di media cetak dan elektronik, dan sebagainya.
|
|
|
Kemana Arah PFI? |
|
|
|
PFI mempunyai Visi untuk mendukung Filantropi atau Kedermawanan Sosial yang memberi dampak positif bagi kemandirian Indonesia yang berkelanjutan. Tujuan PFI : - Menjadi wahana komunikasi dan konsultasi para pelaku filantopi dalam menghadapi dan mencari solusi terhadap masalah-masalah sosial-kemanusiaan dan lingkungan di Indonesia.
- Menumbuhkembangkan sifat, semangat dan etika filantropi/kedermawanan sosial di berbagai kalangan dan lapisan masyarakat Indonesia melalui berbagai media dan sarana.
- Meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi organisasi nirlaba/pelaku filantropi.
- Menumbuhkan rasa saling percaya, solidaritas dan kerjasama yang sehat dan membangun diantara para pelaku dan lembaga filantropi di Indonesia.
- Menjadi mitra yang dipercaya oleh Pemerintah dan Sektor Usaha dalam menjalankan pembangunan sosial-kemanusiaan dan lingkungan di tanah air.
|
|
|
Mengapa Filantropi sangat strategis? |
|
|
|
A: Filantropi dipandang strategis untuk Indonesia karena : - Bahwa menghargai, mencintai dan menolong sesama manusia telah menjadi naluri dasar setiap manusia sebagai makhluk sosial. Semua ajaran agamapun menganjurkannya. Dari khasanah kebudayaan berbagai suku dan kelompok masyarakat di Indonesia, kita juga belajar bahwa kedermawanan sosial atau filantropi, telah lama menjadi unsur perekat yang menjaga keutuhan dan keharmonisan suatu komunitas.
- Bahwa sebagian masyarakat di Indonesia telah mencapai kemajuan ekonomi yang luar biasa. Namun di sisi lain kesenjangan sosial dan ekonomi antar manusia dan antar komunitas juga semakin besar. Jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin, kian dalam dan melebar. Terlalu banyak warga bangsa yang hidup jauh dari martabatnya : kekurangan pangan, kesehatan, pendidikan, rasa aman dan terus terseret ke dalam jurang kesengsaraan.
- Bahwa semua itu karena mereka tidak memiliki akses terhadap sumberdaya. Sehingga banyak warga bangsa menderita kelaparan, kurang gizi, tak punya rumah, ketrampilan, apalagi pekerjaan yang layak. Mereka hidup dalam lingkungan yang tak sehat, dalam ancaman kekerasan, menjadi korban bencana alam maupun konflik sosial, serta perlakuan tak adil yang senantiasa menghadang kehidupan mereka sehari-hari.
- Bahwa kemiskinan, kebodohan, penganguran dan kesenjangan itu tak boleh dibiarkan terus. Karena semua itu menghambat upaya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di republik ini. Bahkan, bila kesenjangan sosial-ekonomi itu tidak segera ditanggulangi, benih-benih rasa ketidakadilan yang muncul akan cepat memicu anggota masyarakat untuk bertindak sendiri-sendiri, di luar hukum, tak terkendali bahkan meluas pada tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan konflik dan bencana sosial-politik yang berkepanjangan.
- Bahwa potret buram persoalan sosial dan lingkungan di Indonesia dewasa ini membutuhkan filantropi sebagai potensi yang ada pada diri manusia dan khususnya bangsa Indonesia, untuk ditransformasikan menjadi sesuatu yang lebih berarti. Untuk itu, upaya pengembangan potensi filantropi dari berbagai unsur masyarakat menjadi makin mendesak dengan makin banyaknya bencana alam dan lingkungan serta konflik-konflik sosial yang kian sering terjadi dan semakin dahsyat dampaknya terhadap kelompok masyarakat miskin dan rentan. Penggalangan potensi kedermawawanan sosial dari masyarakat itu juga menemukan momentumnya ketika berhadapan dengan sumberdaya negara dan pemerintah yang makin terbatas untuk bisa mengatasi semua masalah dan tantangan sosial, kemanusiaan dan lingkungan yang semakin membesar dewasa ini dan juga dimasa mendatang.
- Bahwa upaya mengembangkan potensi filantropi bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia tidak mungkin dilakukan oleh orang perseorangan, maupun oleh satu dua kelompok atau organisasi saja. Tantangan masalah yang terlalu besar, belum adanya infrastruktur kelembagaan dan kebijakan yang mendukung, semua itu mendorong perlu adanya usaha-usaha yang efektif dan terarah dari berbagai komponen pelaku dan pendukung filantropi di Indonesia untuk menghimpun, menyatukan dan memperkuat gerak langkah bersama masyarakat sipil dalam menghadapi tantangan pembangunan sosial, kemanusiaan dan lingkungan di negeri ini.
|
|
|
Perhimpunan Filantropi Indonesia (‘PFI’) itu apa? |
|
|
|
PFI merupakan organisasi nirlaba dan mandiri dengan keanggotaan dan kemitraan yang bersifat sukarela yang lahir dari prakarsa, diskusi, riset dan konsultasi dari berbagai pemangku kepentingan sejumlah individu dan lembaga/organisasi nirlaba dalam jaringan ”Prakarsa Penguatan Filantropi(PPF)”. PFI dimaksudkan untuk memajukan kepentingan para pelaku filantropi, baik yang berasal dari sektor pemberi, pengelola/penyalur/perantara (intermediary), maupun penerima bantuan, atas dasar prinsip kemitraan, kesetaraan, keberagaman, keadilan, universalitas filantropi dan kebangsaan Indonesia. |
|
|