Home
Pundi Perempuan Print E-mail
Written by Administrator   
Tuesday, 23 September 2008
Sample image
Sample image

Program Pundi Perempuan digagas oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2003 sebagai wadah penggalangan dana publik untuk mendukung lembaga penyedia layanan bagi perempuan korban kekerasan. Dana berasal dari seniman, hakim dan perusahaan yang bersedia berbagi daya untuk perempuan. Distribusi dan pengelolaan dana dilakukan oleh Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (YSIK).

Program Pundi Perempuan digagas oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2003 sebagai wadah penggalangan dana publik untuk mendukung lembaga penyedia layanan bagi perempuan korban kekerasan. Dana berasal dari seniman, hakim dan perusahaan yang bersedia berbagi daya untuk perempuan. Distribusi dan pengelolaan dana dilakukan oleh Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (YSIK).


Tujuan
Memberi dukungan pada Lembaga Penyedia Layanan bagi perempuan korban Kekerasan / Women’s Crisis Centre ( WCC). Lebih dari 50 lembaga penyedia layanan telah lahir karena keprihatinan pada perempuan yang mengalami kekerasan. Jumlah yang sebetulnya belum memadai bila dibandingkan dengan tingkat kekerasan yang dilaporkan. Lebih separuh dari WCC yang ada bekerja mandiri dengan dana terbatas. Pundi Perempuan ditujukan untuk mendukung pendampingan yang yang dilakukan WCC/lembaga penyedia layanan bagi perempuan korban kekerasan berupa dana hibah.


Siapa yang Berhak Mendapat Dukungan
Kriteria/persyaratan lembaga penyedia layanan bagi perempuan kekerasan /WCC yang berhak menerima dana Pundi Perempuan :
1. Kelompok/organisasi lahir dari inisiatif masyarakat;
2. Memberi layanan bagi perempuan korban kekerasan, dengan wilayah kerja di Tingkat II (Kabupaten/Kotamadya) atau yang lebih rendah;
3. Tidak menerima dana operasional penanganan korban yang rutin dari lembaga donor;
4. Memberikan layanan terhadap perempuan korban kekerasan minimal rata-rata 5 kasus per bulan;
5. Punya struktur organisasi dan mekanisme kerja penanganan korban;
6. Punya sistem kerja yang menjamin check & balances;
7. Bekerja dengan dana operasional penanganan kasus kurang dari 5 juta/tahun.

Mekanisme Akses
Mengajukan usulan kegiatan dalam bentuk proposal tertulis ke Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan melalui pos ke Jl. Salemba Tengah 39BB Jakarta Pusat 10440 atau email ke This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it . Informasi tentang YSIK dapat ditemukan di www.ysik.org dan www.komnasperempuan.or.id

Waktu
Distribusi dana Pundi Perempuan dibagi dalam 2 term setiap tahun (bulan Januari dan Juli). Setiap term akan dipilih 3 WCC/Organisasi perempuan yang memenuhi persyaratan untuk didukung dan masing-masing berhak atas dana sebesar Rp 15,000,000. Untuk term 8 ini, proposal diterima paling lambat tanggal 1 November 2006.

Format Usulan
Proposal yang diusulkan memuat poin-poin sebagai berikut :

  1. Latar Belakang
  2. Tujuan ( out put / hasil yang diharapkan)
  3. Kegiatan
  4. Indikator keberhasilan
  5. Organisasi pelaksana
  6. Sumberdaya yang dibutuhkan
  7. Lampiran
  8. Rincian Anggaran
  9. Jadwal Kegiatan
  10. Informasi Organisasi/Profil Organisasi

Hanya proposal yang memenuhi kriteria diatas yang akan diproses lebih lanjut.

Last Updated ( Wednesday, 15 July 2009 )
 
Perhimpunan Filantropi Indonesia
  • Pause
  • Previous
  • Next
1/3
 

Peran voluntir dalam forum Belajar

Peran voluntir dalam forum Belajar Pembicara ahli dari AS, David Warshaw memberi paparan tentang peran voluntir dalam forum belajar per...

Pundi Perempuan

Pundi Perempuan Program Pundi Perempuan digagas oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2003 sebagai wadah penggalangan da...

Rapat Umum Anggota PFI yang Pertama

Rapat Umum Anggota PFI yang Pertama PFI mengadakan Rapat Umum Anggota yang Pertama sejak PFI sebagai institusi lahir pada pertengahan 20...

Filantropi Forum

Filantropi Forum Adalah pertemuan-pertemuan berkala untuk bertukar pikiran, pengalaman dan pengetahuan tentang kederm...

What' s on in PFI

Transparansi dan Akuntability berbasis website, klik

Sambutan

Sample image Ismid Hadad
Ketua Badan Pengurus PFI
Sample image Sri Yanto
Ketua Badan Pengawas PFI

Polling

Apakah perlu kode etik dalam ber-filantropi?
 

Galeri Kegiatan

Filantropi Forum
Filantropi Forum
Filantropi Forum
Filantropi Forum

Who's Online

We have 17 guests online

LP3ESYAPPIKANurani DuniDanamon PerduliPPKMYSIKUnileverCoca Cola FoundationDompet DhuafaKEHATIYayasan TahijaYayasan TifaYayasan SukmaSampoerna FoundationYayasan Mitra MandiriPIRAC