|
Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) adalah lembaga nirlaba dan mandiri yang dimaksudkan untuk memajukan kepentingan para pelaku filantropi. PFI berawal dari prakarsa sejumlah individu dan lembaga/organisasi nirlaba yang sejak 2003 merintis jaringan `Prakarsa Penguatan Filantropi` di Indonesia, dan telah sepakat untuk melanjutkan dan melembagakan kegiatan bersama mereka dalam suatu wadah perkumpulan yang bersifat nirlaba dan mandiri. PFI dimaksudkan untuk memajukan kepentingan para pelaku filantropi, baik yang berasal dari sektor pemberi, pengelola/penyalur/perantara (intermediary), maupun penerima bantuan, atas dasar prinsip kemitraan, kesetaraan, keberagaman, keadilan, universalitas filantropi dan kebangsaan Indonesia. Filantropi atau Kedermawanan Sosial yang memberi dampak positif bagi kemandirian Indonesia yang berkelanjutan adalah visi yang ingin dicapai PFI. Kegiatan PFI dilakukan dalam 4 (empat) pilar yakni edukasi, informasi, advokasi dan fasilitasi; dan dikembangkan dalam: - Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan berkala untuk bertukar pikiran, pengalaman dan pengetahuan tentang kedermawanan sosial dan bidang-bidang yang terkait melalui forum-forum diskusi dan dialog di tingkat lokal, nasional dan internasional.
- Mengadakan kegiatan lokakarya dan pelatihan bagi para anggota dan organisasi nirlaba untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas mereka agar menjadi lembaga yang profesional, transparan serta mempunyai etika dan tanggungjawab kepada publik.
- Mengembangkan kerjasama dan jaringan filantropi di seluruh Indonesia dengan mendukung kelompok-kelompok masyarakat yang peduli dan bersedia mendorong kebijakan dan peraturan yang menunjang kegiatan kedermawanan sosial dan perkembangan filantropi pada umumnya.
- Menunjang dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan studi, kajian, survei dan penelitian yang berkaitan dengan dunia filantropi serta untuk pengembangan kegiatan dan kebijakan dibidang filantropi.
- Membangun sarana informasi dan publikasi untuk pendidikan dan pengetahuan publik mengenai filantropi melalui penerbitan buku-buku, pembuatan website, buletin atau newsletter, tulisan dan ulasan di media cetak dan elektronik, dan sebagainya.
Sebagai organisasi, PFI didirikan di Jakarta berdasar Anggaran Dasar pada tanggal lima belas bulan Juni tahun dua ribu tujuh (15/06/2007).
PFI membuka keanggotaan bagi individu, organisasi nirlaba dan organisasi lain dan penerimaan dilakukan berdasar rekomendasi pendiri. Hingga awal 2008, PFI didukung oleh 17 Mitra Pendiri serta 27 Anggota Pendiri.
|