|
Persyaratan dan Registrasi |
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 14 July 2009 |
|
Persyaratan Perhimpunan adalah 1. Membayar kontribusi ketentuan dengan sbb: | JENIS KEANGGOTAAN | DEFINISI | KONTRIBUSI TAHUNAN (Rp) | | ANGGOTA | ANGGOTA PENDIRI | Perseorangan / individu | Rp.1,500,000,- | | ANGGOTA BIASA | Perseorangan / individu | Rp.1,000,000,- | ANGGOTA LUAR BIASA (Lembaga / Organisasi Nirlaba) | Donor (menggalang, punya sendiri, menyalurkan) | Rp 25,000,000.- | | Intermediari (CSRO: menggalang, mengelola, menyalurkan) | Rp 10,000,000,- | | Penerima (NGO, LSM) | Rp 5,000,000,- | | KOMUNITAS FILANTROPI Simpatisan / sponsor | Perusahaan, individu atau organisasi lain | Rp 10,000,000,- | 2. Mendapatkan referensi Untuk menjadi Anggota Biasa Perhimpunan, calon anggota harus diajukan dan/atau didukung oleh sekurang-kurangnya 5 (lima) orang Anggota Pendiri untuk diputuskan dan disahkan dengan suara terbanyak dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Perhimpunan. Setiap anggota wajib mematuhi ketentuan sbb: - Menjunjung tinggi nama baik serta azas, maksud dan tujuan serta kode etik perhimpunan;
- Mematuhi serta tunduk pada AD, ART, serta segala persyaratan, ketentuan dan peraturan peraturan lain yang ditetapkan Perhimpunan sesuai mekanisme organisasi;
- Menjalankan kebijakan dan keputusan yang ditentukan oleh Badan Pengurus dan Badan Pengawas Perhimpunan sesuai amanat (RUA) Perhimpunan;
- Membayar Iuran bulanan/tahunan.
|
|
Last Updated ( Friday, 24 July 2009 )
|