|
Strategi & Arah Program 2008 - 2010 |
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 04 August 2009 |
|
Maksud &Tujuan Mukadimah Anggaran Dasar PFI menyebutkan bahwa “Perhimpunan yang bersifat nirlaba dan mandiri ini dimaksudkan untuk memajukan kepentingan para pelaku filantropi di Indonesia, baik yang berasal dari sektor pemberi, pengelola/penyalur/perantara (intermediary), maupun penerima bantuan, atas dasar prinsip kemitraan, kesetaraan, keberagaman, keadilan, universalitas filantropi dan kebangsaan Indonesia”. Pasal 2.3. Anggaran Dasar PFI menguraikan tujuan Perhimpunan sbb : - Menjadi wahana komunikasi dan konsultasi para pelaku filantropi dalam menghadapi dan mencari solusi terhadap masalah-masalah social-kemanusiaan dan lingkungan di Indonesia.
- Menumbuh kembangkan sifat, semangat dan etika filantropi/kedermawanan social di berbagai kalangan dan lapisan masyarakat Indonesia melalui berbagai media dan sarana.
- Meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi organisasi nirlaba dan para pelaku filantropi .
- Menumbuhkan rasa saling percaya, solidaritas, sinergi dan kerjasama yang sehat dan bersifat membangun di antara para pelaku dan lembaga/organisasi filantropi di Indonesia.
- Menjadi mitra yang dipercaya oleh Pemerintah dan Sektor Usaha/Swasta dalam menjalankan pembangunan sosial-kemanusiaan dan lingkungan di tanah air.
Keunikan/ ciri khas PFI & filantropi di Indonesia - Memadukan 3 (tiga) pilar/unsur pelaku filantropi, yaitu Pemberi, Penyalur/Perantara dan Penerima bantuan dalam satu wadah organisasi .
- Berusaha secara sadar dan terarah untuk membangun sinergi, kerjasama dan kemitraan diantara tiga unsur pelaku filantropi tsb diatas.
- Berusaha untuk mengalihkan bentuk & pola kedermawanan yang bersifat “derma” (charity) untuk kebutuhan sesaat, kearah pola filantropi yang bersifat “membangun” kemampuan (investasi sosial) untuk jangka panjang dan berkeadilan (developmental & social justice philanthropy).
- Berusaha menggali & mengembangkan potensi filantropi yang secara khusus merupakan keunggulan wujud filantropi di Indonesia yakni Media philanthropy, Community philanthropy (zakat, infaq & sadaqah), serta CSR & Corporate philanthropy
Strategi, Sasaran & Fokus Program PFI - Untuk pengembangan filantropi pada umumnya, di fokuskan pada upaya :
- Pengembangan “media philanthropy”
- Pengembangan “community philanthropy” : Lembaga Amil Zakat (LAZ), Community Foundation, Diaspora philanthropy atau filantropi oleh kaum perantau
- Pengembangan “corporate philanthropy” melalui peran “Corporate Foundations” (Yayasan Perusahaan) sebagai “Grant-making Foundation” .
- Untuk meningkatkan pelayanan & peranan organisasi anggota PFI , akan difokuskan pada :
- Transparansi & akuntabilitas pengelolaan organisasi/dana bantuan
- Advokasi kebijakan publik yang menunjang perkembangan organisasi nirlaba
- Efektivitas pengelolaan dan penyaluran dana-dana hibah (grant-making effectiveness)
- Pengembangan “kepemimpinan” (leadership) dalam filantropi sektor swasta
- Mendorong perkembangan Program CSR yang sehat & efektif, mendorong pertumbuhan “Yayasan Perusahaan” atau “Yayasan Keluarga” yang professional.
Berikut update pelaksanaan program sejak Juli 2007 hingga akhir Juni 2008 yang terbagi atas program Informasi dan komunikasi, edukasi dan pelatihan, advokasi, fasilitasi, serta rutinitas kesekretariatan.
|
|
Last Updated ( Tuesday, 02 February 2010 )
|